Standar Partner Kami
Untuk menjadi partner kami, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, sebagai berikut:
Memiliki izin usaha yang sah dan terdaftar secara resmi di instansi pemerintah yang berwenang.
Tersertifikasi ISO 14001:2015, ISO 9001:2015, dan ISO 45001:2018 yang menunjukkan perusahaan memiliki sistem manajemen sesuai standar.
Laboratorium harus memiliki izin sertifikasi dari KAN.
Memiliki peralatan dan infrastruktur yang memadai untuk memperlakukan limbah B3 secara aman dan bertanggung jawab.
Memiliki tenaga kerja terlatih memiliki sertifikat kompetensi dari BNSP seperti PPLB3 dan POPLB3.
Memiliki prosedur yang jelas dan terstandarisasi untuk mengelola dan membuang limbah B3.

